Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.