Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010

InfoIsiTerkait

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009

Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):