Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Lembaga atau Badan di Luar Negeri

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:11
Judul:Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Lembaga atau Badan di Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:28 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:28 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):