Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia Mengenai Kerja Sama di Bidang Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On Cooperation In The Fiel Of The Exploration And Use Outer Space For Peaceful Purposes)

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:1
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia Mengenai Kerja Sama di Bidang Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On Cooperation In The Fiel Of The Exploration And Use Outer Space For Peaceful Purposes)
Tanggal Ditetapkan:5 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:5 Januari 2010
Tanggal Berlaku:5 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):