Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang Menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):