Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Maret 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Maret 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.