Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:58
Judul:Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):