Pengambilalihan Aktivitas Bisnis Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:43
Judul:Pengambilalihan Aktivitas Bisnis Tentara Nasional Indonesia
Tanggal Ditetapkan:11 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):