Pengesahan Amendments To The Agreement Establishing The ASEAN Promotion Center On Trade, Investment And Tourism (Perubahan terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi ASEAN di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:34
Judul:Pengesahan Amendments To The Agreement Establishing The ASEAN Promotion Center On Trade, Investment And Tourism (Perubahan terhadap Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Promosi ASEAN di Bidang Perdagangan, Penanaman Modal dan Pariwisata)
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2009
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):