Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark Concerning The Promotion And Protection Of Investment (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:33
Judul:Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark Concerning The Promotion And Protection Of Investment (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2009
Tanggal Berlaku:23 Juli 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):