Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:31
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:3 Juli 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):