Pengesahan ASEAN Framework Agreement For The Integration Of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas)

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:25
Judul:Pengesahan ASEAN Framework Agreement For The Integration Of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas)
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:11 Juni 2009
Tanggal Berlaku:11 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):