Pengesahan ASEAN Framework Agreement For The Integration Of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pengesahan ASEAN Framework Agreement For The Integration Of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas) |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.