Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:22
Judul:Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):