Bantuan dan Fasilitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:2
Judul:Bantuan dan Fasilitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):