Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:12
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:24 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):