Tata Cara Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan Atas Rencana Persetujuan Internasional, Rencana Pembentukan Undang-Undang dan Kebijakan Administratif yang Berkaitan Langsung dengan Pemerintahan Aceh

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:75
Judul:Tata Cara Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan Atas Rencana Persetujuan Internasional, Rencana Pembentukan Undang-Undang dan Kebijakan Administratif yang Berkaitan Langsung dengan Pemerintahan Aceh
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:24 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):