Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:74
Judul:Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2009
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):