Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:73
Judul:Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:29 November 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:29 November 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2008
Isi
Terkait

Komentar!