Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2009
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2009 |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 29 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.