Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On Mutual Administrative Assistance For The Proper Application Of Customs Law And For The Prevention Investigation And Combatting Of Custom Offences (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Bantuan Administratif Timbal Balik untuk Penerapan Undang-Undang Pabean yang Tepat dan Untuk Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan Pelanggaran Kepabeanan)

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:67
Judul:Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On Mutual Administrative Assistance For The Proper Application Of Customs Law And For The Prevention Investigation And Combatting Of Custom Offences (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Bantuan Administratif Timbal Balik untuk Penerapan Undang-Undang Pabean yang Tepat dan Untuk Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan Pelanggaran Kepabeanan)
Tanggal Ditetapkan:21 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2008
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):