Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-Korea Centre Between The Member Countries Of The Association of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea Memorandum (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-Korea Centre antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:65
Judul:Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-Korea Centre Between The Member Countries Of The Association of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea Memorandum (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-Korea Centre antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)
Tanggal Ditetapkan:21 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2008
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):