Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pensiun, dan Dana Alokasi Umum Bulan Oktober 2008

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:62
Judul:Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pensiun, dan Dana Alokasi Umum Bulan Oktober 2008
Tanggal Ditetapkan:12 September 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 September 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):