Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Austrian Federal Government On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports (Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Austria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas)

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:60
Judul:Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Austrian Federal Government On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports (Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Austria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas)
Tanggal Ditetapkan:2 September 2008
Tanggal Diundangkan:2 September 2008
Tanggal Berlaku:2 September 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):