Pengesahan Statute Of The International Institute For The Unification Of Private Law (Statuta Lembaga Internasional Untuk Unifikasi Hukum Perdata)

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:59
Judul:Pengesahan Statute Of The International Institute For The Unification Of Private Law (Statuta Lembaga Internasional Untuk Unifikasi Hukum Perdata)
Tanggal Ditetapkan:2 September 2008
Tanggal Diundangkan:2 September 2008
Tanggal Berlaku:2 September 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):