Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership)
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 58 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership) |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Agustus 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Agustus 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Agustus 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.