Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership)

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:58
Judul:Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership)
Tanggal Ditetapkan:28 Agustus 2008
Tanggal Diundangkan:28 Agustus 2008
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):