Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Agustus 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Agustus 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2007
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428 H/2007 M
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.