Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:53
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M
Tanggal Ditetapkan:8 Agustus 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2008

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):