Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Keempat dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:52
Judul:Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Keempat dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 2008
Tanggal Diundangkan:31 Juli 2008
Tanggal Berlaku:31 Juli 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):