Pengesahan Protocol To Implement The Third Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Pengesahan Protocol To Implement The Third Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Juli 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Juli 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Juli 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.