Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:44
Judul:Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:24 Juni 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2008

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):