Pengesahan ASEAN Agreement On Disaster Management and Emergency Response (Persetujuan ASEAN Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat)
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Pengesahan ASEAN Agreement On Disaster Management and Emergency Response (Persetujuan ASEAN Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat) |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Mei 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Mei 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Mei 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.