Pengesahan ASEAN Agreement On Disaster Management and Emergency Response (Persetujuan ASEAN Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat)

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:32
Judul:Pengesahan ASEAN Agreement On Disaster Management and Emergency Response (Persetujuan ASEAN Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat)
Tanggal Ditetapkan:15 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:15 Mei 2008
Tanggal Berlaku:15 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):