Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:23
Judul:Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri
Tanggal Ditetapkan:4 April 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:4 April 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010

    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 tentang Uang Kehormatan dan Hak-Hak Lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):