Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:22
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat
Tanggal Ditetapkan:4 April 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:4 April 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008

Dicabut sebagian dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022

    Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat

    Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Diplomat.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):