Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kolombia (Agreement On Economic and Technical Cooperation Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Colombia)

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:17
Judul:Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kolombia (Agreement On Economic and Technical Cooperation Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Colombia)
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:26 Februari 2008
Tanggal Berlaku:26 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2008

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):