Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:16
Judul:Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:26 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):