Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:77
Judul:Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:3 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007

    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):