Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:76
Judul:Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:3 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):