Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2007

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika

Komentar!