Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2005 Ke Dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:5
Judul:Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2005 Ke Dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007
Tanggal Ditetapkan:31 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:31 Januari 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!