Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2007

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2022

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Komentar!