Tunjangan Risiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Search And Rescue Nasional

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:23
Judul:Tunjangan Risiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Search And Rescue Nasional
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:11 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):