Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:22
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):