Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428 H/2007 M

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:20
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428 H/2007 M
Tanggal Ditetapkan:5 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:5 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2007

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):