Pengesahan ASEAN Tourism Agreement (Persetujuan Pariwisata ASEAN)

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:2
Judul:Pengesahan ASEAN Tourism Agreement (Persetujuan Pariwisata ASEAN)
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:25 Januari 2007
Tanggal Berlaku:25 Januari 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):