Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:13
Judul:Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:31 Maret 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):