Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 112 |
Judul | : | Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.