Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:112
Judul:Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:27 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):