Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:110
Judul:Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2008
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):