Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea) |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Maret 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Maret 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Maret 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.