Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2008

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:105
Judul:Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2008
Tanggal Ditetapkan:30 November 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:30 November 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):