Pengesahan Regional Convention On The Recognition Of Studies, Diplomas And Degrees In Higher Education In Asia And The Pacific (Konvensi Regional Mengenai Pengakuan Studi, Ijazah, dan Gelar Pendidikan Tinggi di Asia dan Pasifik)

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:103
Judul:Pengesahan Regional Convention On The Recognition Of Studies, Diplomas And Degrees In Higher Education In Asia And The Pacific (Konvensi Regional Mengenai Pengakuan Studi, Ijazah, dan Gelar Pendidikan Tinggi di Asia dan Pasifik)
Tanggal Ditetapkan:16 November 2007
Tanggal Diundangkan:16 November 2007
Tanggal Berlaku:16 November 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):