Pengesahan, Pengundangan, Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:1
Judul:Pengesahan, Pengundangan, Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:25 Januari 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):