Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 April 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 11 April 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012
Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.